Sila kelima ini adalah tujuan akhir dari terselenggaranya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Karena tanpa keadilan, ketuhanan menjadi hampa. Agama hanya jadi sekadar label. Ibadah hanya terhenti pada batas ritus saja. Dimensi sosial dari jiwa ketuhanan lenyap. Kemanusiaan juga tiada arti jika tidak terwujud keadilan sosial dari sikap kemanusiaan itu. Persatuan pun ditujukan untuk menghimpun keberagaman demi satu tujuan akhir. Tujuan akhir yang baik tentunya, bukan tujuan yang tak jelas. Apa tujuan akhir itu? Itulah keadilan sosial. Dan tanpa adanya keadilan, kemerdekaan politik seperti yang termaktub dalam sila keempat jadi tak berguna lagi. Tak ada guna jika rakyat hidup hanya diberi kemerdekaan politik saja, tanpa dipenuhi kebutuhan akan keadilannya.
Keadilan sosial ini diimplementasikan antara lain dalam bentuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Tercukupinya pangan, terpenuhinya sandang, dan juga kebutuhan papan, dalam bingkai kemerdekaan ekonomi. Itu yang diharapkan. Dengan kemakmuran dan kesejahteraan yang ada dalam suatu negara yang merdeka perekonomiannya, akan tercipta iklim demokrasi yang sehat, baik dalam sistem politik maupun kehidupan rakyat. Akan mudah pula dalam menggalang persatuan bangsa. Kedamaian pun tak lagi menjadi khayalan yang sulit untuk dicapai. Baik itu kedamaian antar-sesama manusia, maupun kedamaian antar-umat beragama dalam konteks ketuhanan yang maha-esa.
Keadilan sosial ini diimplementasikan antara lain dalam bentuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Tercukupinya pangan, terpenuhinya sandang, dan juga kebutuhan papan, dalam bingkai kemerdekaan ekonomi. Itu yang diharapkan. Dengan kemakmuran dan kesejahteraan yang ada dalam suatu negara yang merdeka perekonomiannya, akan tercipta iklim demokrasi yang sehat, baik dalam sistem politik maupun kehidupan rakyat. Akan mudah pula dalam menggalang persatuan bangsa. Kedamaian pun tak lagi menjadi khayalan yang sulit untuk dicapai. Baik itu kedamaian antar-sesama manusia, maupun kedamaian antar-umat beragama dalam konteks ketuhanan yang maha-esa.
Sudah banyak contoh bahwa semakin makmur dan sejahtera suatu negara, semakin kecil masalah perpecahan bangsa yang dihadapi. Di lain pihak, makin terpuruk perekonomian suatu negara, makin banyak permasalahan dan cheos yang terjadi, yang berujung pada terganggunya tatanan sosial, instabilitas politik dan yang lainnya. Itulah pentingnya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Last but not least. Seperti itulah keberadaan sila yang jadi ujung piramida new state order dari bahtera besar bernama Indonesia ini. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
(Kontemplasi di malam 17 Agustus 2012)
