Translate

Rabu, 20 November 2013

Pengamat Intelijen

Saya bukan pakar intelijen. Saya cuma pengamat intelijen. Menurut saya semua orang sah-sah saja kalau dikatakan sebagai pengamat asalkan dia sedang berkegiatan mengamati. Karena secara harfiah, pengamat itu berarti orang yang memperhatikan dengan teliti. Memperhatikan apapun. Ketika dia memperhatikan lingkungan dengan teliti, maka sah jika dia dinyatakan sebagai pengamat lingkungan. Jika dia memperhatikan keadaan perbankan secara teliti, dia sah dinyatakan sebagai pengamat perbankan secara harfiah. Begitu juga dengan sebutan sebagai pengamat sosial, infrastruktur, dan yang lainnya, termasuk pengamat intelijen.

Maka sebagai pengamat intelijen, saya ingin angkat bicara perihal isu yang sedang berkembang di Indonesia, yaitu aksi penyadapan oleh intelijen Australia terhadap Presiden Indonesia dan orang-orang penting di sekelilingnya. Menurut hemat saya, karena prinsip intelijen berbeda dengan prinsip hukum, maka sadap menyadap itu hal yang biasa dalam dunia intelijen. Prinsip hukum adalah praduga tak bersalah. Prinsip intelijen adalah sebaliknya, yakni praduga bersalah. Secara intelijen, kita mestinya tak percaya begitu saja dengan negara yang di permukaan seolah bersahabat dengan kita. Maka selayaknya jauh-jauh hari kita melakukan aksi intelijen untuk menindaklanjuti kewaspadaan itu, atas praduga bersalah itu.


Tugas intelijen adalah mencari dan menemukan informasi rahasia yang diperlukan oleh negara. Salah satu caranya adalah melakukan penyadapan, bila diperlukan. Maka sekali lagi saya katakan, sadap menyadap adalah aktivitas yang wajar-wajar saja dalam hubungan antarnegara. Tak jauh berbeda dengan tentara yang bertugas menjaga kedaulatan negara. Dalam menjalankan kewajibannya menjaga kedaulatan negara tersebut, kalau harus perang ya berperang merupakan hal yang sah buat tentara. Kira-kita begitu jula dengan intelijen. Jadi kita tak perlu kaget, apalagi kebakaran jenggot bila ada yang menyadap. Harusnya penyadapan itu kita sikapi dengan aksi intelijen yang lebih baik lagi.

Kinerja intelijen kita pernah sangat baik pada zaman Bung Karno. Saat itu hasil kerja intelijen kita pernah membuat kagum Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy setelah Presiden Sukarno mengetahui program rudal balistik Amerika Serikat yang sedang dijalankan oleh Pemerintahan John F. Kennedy. Akan tetapi pada waktu itu John F. Kennedy tidak kaget. Karena memang sadap menyadap informasi itu tugas intelijen. Jadi terkesan naif kalo saat ini kita kaget, bahkan protes begitu tahu kita telah disadap. Kalaupun tetap ingin protes tanpa aksi intelijen tindak lanjut, saya sebagai pengamat intelijen hanya bisa berpesan: Kalau ngga mau disadap ya mesti shut up!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar