Translate

Sabtu, 21 Mei 2011

Yang Kontroversi yang Melegenda - Bagian II (Al-Hallaj)

Tak hanya dari barat, kontroversi pun datang dari timur. Masih dalam karya seni yang "bersebelahan" dengan John Lennon sebagai musisi yang menulis syair-syair dalam lagunya. Kali ini angin kontroversi dihembuskan oleh seorang penyair yang tak diragukan lagi kemampuannya. Penyair sufi yang seolah mampu memberi roh pada setiap karya-karyanya. Hidup di masa jauh sebelum kontroversi Lennon mendunia, yakni pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi.


B. Al-Hallaj

Husain ibn Mansur al-Hallaj. Itulah nama aslinya. Sama-sama sebagai seniman, seperti halnya John Lennon, Al-Hallaj pun menebar pro kontra lewat pernyataan kontrasnya. Namun dengan latar zaman dan konteks yang berbeda dengan apa yang kemudian dinyatakan oleh Lennon.

Al-Hallaj terkenal dengan statement-nya yang dengan lantang mengatakan, "Ana al-Haqq" atau "Akulah Kebenaran Mutlak" atau "Akulah Allah (Tuhan)".

Sebuah kalimat yang pada akhirnya mengantarkannya kepada eksekusi kematian yang brutal di tiang gantungan itu, lekas saja menimbulkan berbagai pemahaman bagi masyarakat yang mendengarkannya kala itu. Khususnya bagi masyarakat muslim Persia. Selain "Ana al-Haqq", banyak lagi ucapan-ucapan tak biasa yang keluar dari mulut Al-Hallaj sendiri.


"Bunuhlah aku wahai sahabat setiaku. Karena dalam kematianku, di sanalah kehidupan sejati..."

"Wahai kaum muslimin, bantulah aku! Selamatkan aku dari Allah! Wahai manusia, Allah telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku, kalian semua bakal memperoleh pahala, dan aku akan datang dengan suka rela. Aku ingin si terkutuk ini (menunjuk pada dirinya sendiri) dibunuh." Kemudian, Al-Hallaj berpaling pada Allah seraya berseru, "Ampunilah mereka, tapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka."

Itulah potongan kata-kata dalam syair sufistik terkenalnya yang memang tidak mudah diterima oleh pemahaman umum. Bagi sebagian ulama muslim, pernyataan-pernyataan yang dikemukakan Hallaj baik dalam pembicaraan maupun syair-syairnya itu adalah bid'ah (melawan ajaran asli suatu agama). Sebab menurut mereka, Islam tidak menerima pandangan bahwa seorang manusia bisa bersatu dengan Allah. Apalagi Hallaj secara eksplisit mengatakan bahwa dirinya sendiri adalah Tuhan. Di samping itu, menurut para ulama penentangnya, menolak kehidupan (seperti yang dilakukan Al-Hallaj) berarti telah mengingkari takdir Tuhan. Hallaj pun dinyatakan sebagai pembangkang.

Ada yang menjustifikasinya sesat, ada pula yang memujinya setinggi langit. Khususnya ulama-ulama dari kalangan sufi dan pengikutnya. Bagi mereka, Hallaj telah mencapai sesuatu yang dinamakan penyatuan kesaksian dengan Tuhan, di mana hijab (tirai) yang menutupi rahasia Ilahi telah tersingkap untuknya melalui jalan spiritual. Hingga diraihlah kesadaran tentang yang Haqq itu (Kebenaran Mutlak). Lanjut mereka menjelaskan, mana kala hijab yang berupa ilusi telah terbuka, tak ada lagi batas antara hamba dan Khalik. Di saat itulah ia mengucapkan "Ana al-Haqq" (Akulah Kebenaran Mutlak). Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat untuk menyaksikan cinta Allah pada manusia dengan menjadi "hewan qurban". Ia rela dihukum bukan hanya demi dosa-dosa yang dilakukannya dan setiap muslim, melainkan juga demi dosa-dosa segenap manusia.

Ada juga sufi yang mengungkapkan perumpamaan mengenai apa yang dirasakan oleh Al-Hallaj. “Orang yang sedang tenggelam di lautan, tidak akan pernah bisa bicara, bercerita, berkata-kata, tentang tenggelam itu sendiri. Ketika ia sudah mentas dari tenggelam, dan sadar, baru ia bicara tentang kisah rahasia tenggelam tadi. Ketika ia bicara tentang tenggelam itu, posisinya bukan lagi sebagai yang amaliyah (pelaku) tenggelam, tetapi sekadar ilmu tentang tenggelam. Bedakan antara amal (perbuatan) dan ilmu. Sebab banyak kesalah-pahaman orang yang menghayati tenggelam, tidak dari amalnya, tetapi dari ilmunya. Maka muncullah kesalah-pahaman dalam memahami tenggelam itu sendiri.”

Keberpihakan Hallaj berikut pandangan-pandangannya tentang agama, menyebabkan dirinya berada dalam posisi berseberangan dengan kelas penguasa. Pada 918 M, ia diawasi, dan pada 923 M ia ditangkap. Al-Hallaj dipenjara selama hampir sembilan tahun. Selama itu ia terjebak dalam baku sengketa antara segenap sahabat dan musuhnya. Serangkaian pemberontakan dan kudeta pun meletus di Baghdad. Ia dan sahabat-sahabatnya disalahkan dan dituduh sebagai penghasut. Berbagai peristiwa ini menimbulkan pergulatan kekuasaan yang keras di kalangan istana khalifah. Akhirnya, Wazir Khalifah, musuh bebuyutan Al-Hallaj berada di atas angin. Sebagai unjuk kekuasaan atas musuh-musuhnya ia menjatuhkan hukuman mati atas Hallaj dan memerintahkan agar Hallaj dieksekusi. Akibat pergolakan masyarakat dan politik atas pro kontra mengenai Al-Hallaj tersebut, akhirnya, penyair sufi kelahiran Kota Thur, Iran tahun 866 M itu merelakan dirinya menjadi martir. Hidupnya pun diakhiri di tiang gantungan.

Al-Hallaj disiksa di hadapan orang banyak dan dihukum di atas tiang gantungan dengan kaki dan tangan terpotong. Kepalanya dipenggal sehari kemudian dan sang Wazir sendiri hadir dalam peristiwa itu. Sesudah kepalanya terpenggal, tubuhnya disiram minyak dan dibakar. Debunya kemudian dibawa ke menara di tepi sungai Tigris dan diterpa angin serta hanyut di sungai itu. Kepalanya yang dipenggal itu diangkat, ditunjukkan kepada publik dalam kerangkeng besi, sementara kedua tangan dan kakinya diletakkan di sisi kepalanya. Hukuman yang sangat tidak manusiawi untuk membayar sebuah kontroversi yang belum bisa ditakar benar salahnya.

Namun satu hal yang paling berkesan dalam peristiwa eksekusi sadis itu. Saat mendekati prosesi peyalibannya, Hallaj sempat membisikkan kata-kata, “Wahai yang menolong kefanaan padaku, tolonglah diriku dalam kefanaan. Tuhanku, Engkau mengasihi orang yang menyakiti-Mu, maka bagaimana engkau tidak mengasihi orang yang lara dalam diri-Mu. Cukuplah yang satu menunggalkan yang satu bagi-Nya”. Lalu ia membaca sebuah ayat.

*Bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar